Kasus Video Asusila Polwan Cantik Briptu Christy yang Ditangkap di Jakarta, akan Ditangani Polda Sulut

Nusantaratv.com - 10 Februari 2022

Briptu Christy/ist
Briptu Christy/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang mangkir dari tugas hingga berstatus DPO akhirnya ditangkap di persembunyiannya di Hotel Grand Kemang Jakarta. Namun selain kasus mangkir dari tugas, Briptu Christy juga diterpa kasus dugaan video asusila. 

Video syur yang diduga melibatkan Briptu Christy telah beredar luas di media sosial. 

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan kasus video syur Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akan ditangani oleh Polda Sulawesi Utara. Dikatakan, penangkapan Briptu Christy di Jakarta Selatan tak berkaitan dengan video syur.

Baca juga: Polwan Cantik Briptu Christy Akhirnya Tertangkap, Terciduk di Hotel Jaksel! 

"Nanti Polda Sulut yang menanganinya. Terkait video asusila itu diluar ini kita, penanganannya di sana, saya tidak bisa sampaikan. Di Hotel Kemang (saat diamankan Polisi) dia sendiri disitu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (10/2/2022), mengutip okezonecom.

Zulpan menegaskan penangkapan Briptu Christy tidak ada kaitannya dengan video syur yang beredar luas di masyarakat. Usai ditangkap di Jakarta, Britpu Christy kemudian langsung diterbangkan ke Manado.  

Seperti diberitakan, Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022). Penangkapan dilakukan atas dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak November 2021.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close