Kasus Penjualan Tiket Palsu Konser Coldplay

Nusantaratv.com - 25 Mei 2023

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Kasus jual tiket palsu konser Coldplay masih didalami Polda Metro Jaya saat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pendalaman dilakukan untuk mencari apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Proses penyidikan ini kan masih kesinambungan masih berkelanjutan terus,” katanya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

“Ini kita akan lakukan langkah-langkah terus pendalaman apakah ada tersangka lain,” tambahnya.

Sementara, tersangka dalam kasus tersebut masih dua. Dimana, keduanya diketahui suami dan istri.

“Sejauh ini sementara ini masih dua dan sifatnya adalah individual dengan pasangan suami isteri. Karena dua ini adalah satu bagian,” tuturnya.

Sebelumnya, Tersangka dugaan penipuan jual tiket Coldplay disebut menjual dengan harga yang lebih mahal dari aslinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pasangan suami istri berinisial ABF (22, laki-laki) dan W (24, wanita) disebut menaikan harga tiket palsu.

“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi,” katanya kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Diungkapkannya, keduanya menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari harga normal.

Dimana, mereka menjual sesuai kategori seperti aslinya. Misal harga tiket asli untuk kategori Ultimate Experience CAT 1 adalah Rp. 13.200.000 beserta pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen dan dijual keduanya dengan harga Rp. 26.400.000.

“Dua kali lipat dari harga yang ada. Kan harganya juga bervariatif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dua pelaku yang diamankan polisi kasus dugaan penipuan jual tiket konser Coldplay ternyata suami istri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah mengatakan keduanya berinisial ABF (22, laki-laki) dan W (24, wanita).

“Kami mentracing yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp. 257 juta. Itu untuk hasil penyidikan sementara,” katanya kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.

Diungkapkannya, keduanya berhasil meraup untung hingga lebih dari Rp. 200 juta, Selain itu, puluhan orang yang jadi korban.

Disebutkannya, hal tersebut diketahui dari laporan yang masuk pada pihaknya sebanyak 60 laporan. 

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksi penipuan menggunakan akun Twitter @findtrove_id. Korban awalnya diminta mentransfer dulu Rp. 50 ribu.

Kemudian setelah korban mentransfer Rp. 50 ribu, mereka dikumpulkan dalam satu grup WhatsApp. Selanjutnya mereka diminta secepatnya mentransfer kembali uang pembelian tiket. 

Apabila dalam satu jam korban tidak mentransfer maka uang Rp. 50 ribu tersebut akan hangus.

“Setelah membuka penjualan tiket, korban diharuskan transfer book slot Rp. 50 ribu pertiket. Misalnya saya mau beli tiket, saya diwajibkan menyetor Rp. 50 ribu,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close