Nusantaratv.com - Seorang oknum Brimob diduga sebagai salah satu dari 11 pria pelaku tindak pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Parimo, Sulteng).
Atas tragedi itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, meminta Bareskrim Polri turun tangan jika Polres Parimo dan Polda Sulteng tidak bertindak sesuai aturan.
"Komisi III DPR meminta Polri melakukan penyidikan dan proses hukum atas kasus perkosaan terhadap remaja putri oleh 11 orang. Proses hukum ini harus dilakukan sekalipun jika terduga pelakunya ada anggota Polri dari kesatuan Brimob atau manapun," kata Arsul kepada awak media.
"Jika Polres atau Polda setempat tidak bertindak sebagaimana mestinya, maka Bareskrim Polri perlu mengambil alih atau setidaknya mensupervisi proses hukum tersebut," tambahnya.
Arsul mewanti-wanti jajaran anggota kepolisian di Polres Parimo maupun Polda Sulteng agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar. Jika tidak, kata Arsul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti akan menindak tegas anggotanya yang bekerja tidak profesional.
"Bukan hanya proses etik, tapi juga dilakukan proses hukum terhadap mereka yang kemudian menghalangi penegakan hukum juga dikenakan proses hukum atas dasar pasal-pasal pidana obstruction of justice. Mudah-mudahan jajaran Polri di sana bisa mengambil pelajaran dari kasus Sambo yang melibatkan sejumlah perwira lainnya yang juga dianggap tidak menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik," pungkasnya.