Kasus Pemalsuan, Polisi Tangkap Mertua Presiden Korea Selatan

Nusantaratv.com - 22 Juli 2023

Polisi pada Jumat (21/7/2023) menangkap ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang terlibat kasus pemalsuan. (Reuters)
Polisi pada Jumat (21/7/2023) menangkap ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang terlibat kasus pemalsuan. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Polisi pada Jumat (21/7/2023) menangkap ibu mertua Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Penangkapan itu atas tuduhan pemalsuan. Demikian dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (22/7/2023).

Penangkapan Choi Eun-soon terjadi setelah pengadilan banding, menyatakan beratnya kejahatan yang dilakukannya.

Keputusan itu, menurut laporan kantor berita Yonhap, menguatkan hukuman satu tahun karena memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam kesepakatan pembelian tanah sejak 2013.

Choi telah mengajukan banding atas hukuman tersebut di pengadilan banding di Uijeongbu, berjarak sekitar 22 kilometer timur laut Seoul.

Namun, pengadilan banding mengonfirmasi, ibu mertua presiden telah membuat saldo bank palsu untuk membeli tanah di Seongnam, Seoul selatan, antara April hingga Oktober 2013.

Dokumen palsu itu menyarankan Choi menyetor 34,7 miliar won (US$27 juta) ke rekening bank. Kendati telah diputuskan, Choi mengaku tidak bersalah.

Perempuan berusia 76 tahun itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada Desember 2021 oleh pengadilan yang lebih rendah di kota yang sama, dalam kasus yang sama. Namun, dia tidak ditangkap saat itu.

Mertua presiden itu di masa lalu juga dituduh mengambil tunjangan asuransi negara untuk menjalankan rumah sakit kesehatan yang tidak terdaftar untuk orang tua. Setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dia kemudian dibebaskan dari tuduhan oleh Pengadilan Tinggi Seoul tahun lalu. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close