Kasus Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Sita Tas LV Sampai Mobil Land Cruiser

Nusantaratv.com - 20 Juni 2023

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Net)
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - KPK menyita aset diduga terkait kasus korupsi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Salah satu aset yang disita adalah mobil Toyota Land Cruiser.

"Untuk tersangka di pejabat Bea Cukai Makassar, kami juga melakukan penyitaan di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek Land Cruiser," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

KPK turut menyita tujuh tas mewah. Tas mewah tersebut terdiri dari berbagai merek, salah satunya Louis Vuitton (LV).

"Kemudian juga ada tujuh tas mewah berbagai merk ya ada LV dan berbagai merk lainnya. Saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari asset recovery tentunya nantinya pada proses penanganan perkara ini," papar Ali.

Dia menyatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi Andhi Pramono terus dilakukan. Tim penyidik tengah mengusut aliran uang dari tersangka Andhi Pramono.

"KPK juga masih terus melakukan pengusutan terhadap aliran uang lainnya yang diduga telah digunakan oleh tersangka," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Andhi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

"Jadi kami akan mengupdate penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

Ali menyebut penetapan tersangka itu usai penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono. Ia diduga secara sengaja menyamarkan hingga menyembunyikan aset miliknya yang diduga dari hasil korupsi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close