Nusantaratv.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri. Sigit menjelaskan awal mula penangkapan Teddy.
Menurut dia, kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Pengembangan terus dilakukan atas penangkapan di awal. Hasilnya, menyasar pengedar oknum polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan kapolres, hingga berujung ke Irjen Teddy.
Kapolri yang mengetahui hal ini, kemudian meminta Teddy ditangkap.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM," kata Sigit.
Hasil pemeriksaan, dipastikan Teddy melakukan pelanggaran. Karenanya ia langsung ditahan.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," tandasnya.