Nusantaratv.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi telah mengantongi identitas pengambil closed circuit television (CCTV) di lokasi penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut di, penyidik telah memeriksa orang tersebut.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil. Juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Sigit mengungkapkan Mabes Polri telah memproses 25 anggota yang tidak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir J.
Sigit menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J membuat proses olah TKP terhambat dan penyidikan pun tidak berjalan dengan baik.
Sigit menyebutkan 25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya.
Sigit menuturkan ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sementara lain akan diproses sesuai dengan keputusan dari tim khusus apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.
Di samping itu, Sigit juga mengatakan polisi masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintahkan oleh seseorang atau melakukan atas inisiatif sendiri. Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Adapun TKP tewasnya Brigadir J disebutkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia dikatakan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E, mengutip Antara.
Lewat Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kapolri melakukan mutasi besar-besaran sejumlah anggota. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang resmi dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.