Nusantaratv.com - Dalam proses penanganan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sampai turun tangan menanyakan langsung kepada tersangka Bharada Richard Eliezer. Bharada E diminta menghadap Kapolri karena perubahan keterangan.
Hal itu diceritakan Kapolri dalam rapat kasus Irjen Ferdy Sambo bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara Yosua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," kata Kapolri.
Keterangan Richard saat itu yakni Yosua terkapar bersimbah darah dengan Irjen Ferdy Sambo berdiri di depannya. Senjata yang dipegang Sambo, kata Kapolri mengulangi keterangan Richard, kemudian diberikan kepada Richard.
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujar Kapolri, mengutip detikcom.
Kapolri mengatakan tim khusus atau timsus yang menangani kasus Ferdy Sambo kemudian melapor kepada Kapolri. Kapolri pun meminta timsus menghadapkan Richard secara langsung
"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar Kapolri.