Nusantaratv.com - Kapolres Balangan jajaran Polda Kalimantan Selatan AKBP Riza Muttaqin berpatroli menggunakan sepeda guna memantau gudang logistik pemilu dan kantor komisi pemilihan umum (KPU) setempat untuk memastikan situasi keamanan kondusif.
“Pada kegiatan patroli bersepeda ini untuk memberikan arahan serta dukungan kepada personel yang menjaga keamanan di lokasi ini,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Selasa (9/1)
Riza yang didampingi jajaran saat berpatroli menggunakan sepeda itu menuturkan pihaknya bersyukur di Kabupaten Balangan sudah memiliki gudang logistik sendiri sehingga fokus pengamanan anggota kepolisian tidak terpecah.
Kapolres melanjutkan pihaknya melaksanakan koordinasi dengan KPU Balangan saat patroli tersebut guna memastikan persiapan yang optimal terkait pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Pada koordinasi ini kita membahas berbagai aspek keamanan dan keterlibatan polisi dalam memastikan jalannya Pemilu 2024 dengan aman dan tertib,” tutur Kapolres Balangan.
Selain itu, Kapolres Balangan juga menyampaikan komitmen pihak kepolisian mendukung kelancaran proses Pemilu 2024 di Kabupaten Balangan.
Menurut Riza, kegiatan patroli bersepeda ini tidak hanya sebagai sarana pengawasan tetapi juga memperkuat keterlibatan langsung aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Riza juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi, serta mengajak seluruh personel untuk menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Selain berpatroli sepeda, upaya yang dilakukan Polres Balangan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti pelatihan yang dilaksanakan Satuan Binmas kepada para Linmas.
“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan Linmas di wilayah Balangan dalam menghadapi Pemilu 2024, serta menunjukkan sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan selama proses pemilihan,” ujar Riza.
Terakhir, Satuan Reskrim Polres Balangan menjalankan program Gakkumdu dengan koordinasi bersama pihak terkait penegakan hukum saat proses pemilihan melibatkan kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan panitia pengawas pemilu.(Ant)