Nusantaratv.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengukuhkan kenaikan tipe Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota, Selasa (4/10/ 2022) di Mapolresta Kupang.
Kenaikan tipelogi Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/16/I/2022 dan selanjutnya diresmikan pada Selasa (4/10/2022).
Pengukuhan ini ditandai membaca surat keputusan kenaikan Tipelogi dengan skep dari Kapolda NTT kepada Kapolresta Kupang Kota kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Prasasti yang disaksikan oleh para Forkopimda Kota Kupang dan diakhiri dengan penekanan tombol sirene sebagai tanda dibukanya selubung nama kesatuan Polresta Kupang Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT menjelaskan bahwa peresmian pengukuhan tipelogi dari Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota sudah terbit dari bulan Januari. Namun baru diresmikan hari ini mengingatkan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan.
"Sebenarnya terbitnya sudah cukup lama dari bulan Januari surat Keputusan Kapolri ini dan proses administrasi sudah berjalan, tapi untuk pengukuhan secara resmi baru dilakukan hari ini, karena beberapa pertimbangan pertama proses serah terima jabatan dari Kapolres Kupang Kota kepada Kapolresta Kupang Kota. Kemudian yang kedua pak Kapolresta minta waktu untuk membenahi, memperbaiki dan sedikit mengubah daripada kondisi bangunan yang ada di Polresta Kupang Kota ini. Sehingga baru diterapkan pada hari peresmian tipelogi ini," jelas Budiyanto.
Budiyanto mengharapkan adanya perubahan tipelogi dari Polres Kupang Kota menjadi Polresta Kupang Kota ini membawa harapan besar dalam memelihara Kamtibmas di Kota Kupang.
"Tentu saya berharap dengan adanya perubahan tipologi dari Polres Kupang Kota kepada Polresta Kupang Kota. Tidak hanya berupa tipologinya saja yang sebelumnya Polres menjadi Polresta. Tetapi harapan saya yang berubah adalah yang pertama membebaninya dan yang kedua adalah kinerjanya, kinerjanya dalam hal masalahnya , pembinaannya dan pelayanan kepada masyarakat harus meninggalkan paradigma pada saat dulu Polres tapi sekarang dengan Polresta ini segala sesuatunya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, bisa melakukan penanganan apa pun kejadian yang berhubungan dengan situasi Kamtibmas khususnya dalam pemeliharaan Kamtibmas itu lebih baik dan lebih cepat lagi dan tentunya bisa memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat kota Kupang ini," harapnya.
Kapolda juga berharap kepada Pemerintah Kota Kupang untuk bisa sedikit membantu dan menghibahkan atau menyumbangkan untuk patroli atau untuk memperbaiki pos-pos Kepolisian di Kota Kupang ini sebagaimana mestinya.
"Saya lihat Kapolresta sudah punya program untuk mengaktifkan kembali Pospol-Pospol yang ada di wilayah Kotamadya ini. Harapan atau harapannya bahwa itu bisa mendekatkan anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Kupang ini," tambahnya.