Kapolda Metro ke Polres Depok, Cek soal Kasus Pasutri Jadi Tersangka

Nusantaratv.com - 25 Mei 2023

Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Karyoto

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Berkas kasus pasutri jadi tersangka KDRT Polres Metro Depok dapat kunjungan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen pol Karyoto. Dirinya tiba di Polres Metro Depok sekitar pukul 9.30 WIB. 

Kapolda mengatakan sudah mendiskusikan kasus dan sudah bisa melihat bagaimana perkara yang terjadi.

“Dan ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan saya udah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat,” ujar Karyoto kepada wartawan.Kamis (25/5/2023).

Dirinya pun mengakui kalau penanganan kasus yang viral di media sosial itu tidak terbuka sehingga terlihat tidak berimbang.

“Sebenarnya karena tidak terbuka, sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan. Yang suami dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan,” ujar Karyoto. 

Meski demikian Karyoto sejalan dengan Polres Depok bahwa sang suami tidak ditahan karena alasan kesehatan. 

“Hanya suami masih ada proses pengobatan kelihatannya tidak berimbang mangkanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu,” jelas Karyoto. 

“Kelihatannya tidak berimbang, tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu,” sambungnya. 

Karyoto pun memastikan kalau penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur yang berlaku. 

“Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” jelas Karyoto. 

“Bagi kami perlu turun untuk mengetahui. Ini juga semangat pak Menkopolhukam sempat menelpon saya coba diberikan atensi kami penyidikan ini menjadi atensi apapun apalagi kalau ada keluhan masyarakat,” tutupnya. 

Sebelumnya, Polres Depok Memberikan Alasan Kenapa seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya, terkuak.

Usut punya usut, hal itu karena PB meremas alat kelamin suaminya itu hingga yang bersangkutan terluka parah. Atas hal tersebut, suami PB membuat laporan ke Polres Metro Kota Depok. Setelah ditindaklanjuti, PB diyakini memenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan jadi tersangka.

“Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapakan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Dirinya menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 26 Februari 2023 lalu. Keduanya cek-cok kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri.

“Terjadi pergumulan, sang istri terus terdorong. Kemudian, sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri,” katanya.

Diketahui, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.

“KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!” demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023. (P. Nugroho, kontributor Nusantaratv.com Depok)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])