Kapolda Lampung Pastikan Warga Lawan Begal Tak akan Diproses Hukum

Nusantaratv.com - 16 April 2022

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno/ist
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan warga yang melawan begal demi mempertahanankan harta bendanya tidak akan diproses hukum. Karena itu, ia meminta masyarakat di Lampung berani melawan begal.

"Untuk di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal," kata Hendro, Sabtu (16/4/2022).

"Kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses," kata Hendro.

Justru Hendro bersiap memberikan penghargaan dan hadiah bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal.

Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka, Legislator Nilai Sangat Berbahaya dan Berpotensi Tingkatkan Angka Kejahatan

Beberapa waktu lalu Polda Lampung sudah memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor.

"Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan," kata Hendro, mengutip tribunnewscom.

Seperti diberitakan, seorang warga Lombok menjadi tersangka karena menewaskan dua begal saat dirinya mempertahankan dirinya. Sontak masyarakat memprotes tindakan kepolisian yang menetapkan korban menjadi tersangka. 

Namun beruntung belakangan, penetapan status tersangka kepada korban telah dianulir. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close