Nusantaratv.com - Sebuah kapal nelayan yang membawa sebanyak 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal tenggelam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu(19/3/2022).
Diduga penyebab tenggelamnya kapal tersebut karena kelebihan muatan yang mengakibatkan kapal tidak dapat menampung penumpang.
Kepala Pos Badan SAR Nasional Tanjungbalai Asahan, Ady Pandawa mengatakan saat ini timnya masih menuju lokasi dengan membawa kapal SAR untuk menyelamatkan 89 orang PMI ilegal tersebut.
"Dikabarkan ada 89 orang PMI ilegal yang hanyut di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Personel telah dikerahkan untuk memantau lokasi," kata Ady Pandawa.
Ady menerangkan, pihaknya menerima laporan adanya kapal nelayan yang mengangkut 89 PMI tenggelam di perairan Tanjung Api tadi pagi. Dan langsung mengerahkan personel sar untuk mencari kebenaran.
"Informasi yang didapat, kapal tersebut merupakan kapal nelayan yang membawa 89 PMI. Diduga akibat kelebihan muatan," ujar Ady Pandawa.
Ia memohon doa kepada masyarakat agar kapal yang membawa 89 warga negara Indonesia yang tenggelam tersebut dapat diberikan keselamatan.
"Doakan agar segera ditemukan dalam keadaan selamat," tukasnya. (dari berbagai sumber)