Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada 2024 melakukan percepatan dan sosialisasi pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)
"Percepatan pelaksanaan kinerja di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) itu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Selain percepatan P2HAM, menurut Ilham juga dikoordinasikan mengenai kegiatan penilaian mandiri indeks reformasi hukum (IRH) 2024 serta terkait dengan gugus tugas bisnis dan HAM, serta kabupaten/kota peduli HAM.
Terkait indeks reformasi hukum, saat ini baru 14 pemerintah kabupaten/kota dari 17 daerah di Sumsel yang mengisi penilaian mandiri IRH pada 2023.
Untuk mendorong semua kabupaten/kota di Sumsel mengisi penilaian mandiri IRH pada 2024 ini, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan 17 pemkab/pemkot, katanya.
Kakanwil Ilham Djaya juga menyampaikan hasil Koordinasi dengan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni terkait dengan penentuan tanggal pelaksanaan pengukuhan gugus tugas bisnis dan HAM, dan sekaligus pencanangan P2HAM di lingkungan pemda yang direncanakan pada Februari 2024 ini.
"Alhamdulillah Pj Gubernur Agus Fatoni menyambut baik dan siap memfasilitasi kegiatan tersebut," jelas Ilham.
Sebelumnya ketika menerima kunjungan koordinasi Kakanwil Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kabid HAM, Kasubbid P3 Kumham dan Kasubbid Pemajuan HAM, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM dan Direktur Kerja sama Ditjen HAM Harniati mendukung program percepatan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Sumsel.
"Selain pengukuhan GTD BHAM juga direncanakan penguatan bisnis dan HAM oleh Direktur Jenderal HAM dalam waktu dekat.kegiatan itu diharapkan bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan arahan dan dapat mencapai hasil yang baik bagi Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Harniati.(Ant)