Kantornya Digeledah Kejagung Gara-gara Kasus Korupsi Emas, Ini Kata Dirjen Bea Cukai

Nusantaratv.com - 29 Mei 2023

Petugas Bea Cukai. (Net)
Petugas Bea Cukai. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani membenarkan kantornya digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022.

"Kita ikuti proses, kita belum tahu persisnya. Diperiksa, diminta bahan dokumennya," ujar Askolani di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (28/5/2023).

Walau begitu, Askolani enggan bicara lebih lanjut terkait perkara kasus yang tengah didalami Kejagung itu.

"Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Nggak ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya," kata Askolani.

Penyidik Kejagung sebelumnya menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Senin (15/5/2023). Ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Kegiatan awal penanganan perkara dilakukan dengan menggeledah sejumlah Kantor Bea Cukai di kawasan Pulogadung, Pondok Gede, serta Tangerang Selatan.

Sebanyak 3 staf Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi saksi atas dugaan korupsi emas tersebut. Selain tiga pegawai Bea Cukai tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.

"Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Kejagung, Senin (15/5/2023).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])