Nusantaratv.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor bupati serta sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ini dilakukan guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap lelang jabatan.
Penggeledahan masih berlangsung hingga Senin (15/8/2022).
"Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang. Di antaranya kantor bupati dan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Pemalang," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya, pada Sabtu (13/8/2022) KPK telah menggeledah sebuah rumah tempat tinggal dan kantor yang berada di Jakarta Selatan. Ali berujar tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
"Analisis disertai penyitaan segera dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," kata Ali.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dua tersangka selaku penerima suap yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Komisaris PD Aneka Usaha (PDAU) Adi Jumal Widodo.
Sementara empat tersangka lainnya selaku pemberi suap yaitu PJ Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait jual beli jabatan.
Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.
Semua tersangka telah ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari pertama hingga 31 Agustus 2022.