Kalteng Perkuat Statistik Sektoral Tunjang Perencanaan Pembangunan

Nusantaratv.com - 15 November 2022

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penguatan statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan data dalam menunjang perencanaan pembangunan daerah, sekaligus mengetahui sejauh mana capaian pelaksanaan pembangunan.

"Statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik sektoral lingkup provinsi baik secara elektronik maupun manual," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi di Palangka Raya, Selasa.

Suhaemi menjelaskan, untuk upaya mendukung urusan statistik sektoral ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik telah melaksanakan fungsi penyusunan, pengolahan dan pengumpulan meta data sektoral.

"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Untuk itu, setiap produsen data diharapkan dapat memahami meta data dalam penyusunan dan pengumpulan data teknis yang ada pada masing-masing perangkat daerah dalam mewujudkan satu data yang terintegrasi.

Sebagai salah satu upaya penguatan SDM aparatur dalam menunjang penguatan statistik sektoral tersebut, Pemprov melaksanakan lokakarya penyusunan meta data statistik.

Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi menambahkan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang meta data dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup pemerintah provinsi.

"Sekaligus koordinasi antara pembina data, wali data, dan produsen data dalam rangka penguatan satu data Indonesia di Kalimantan Tengah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah Eko Marsoro berharap lokakarya ini dapat menyepakati beberapa hal seperti acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, terwujudnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Juga tersedia data yang mudah diakses dan dibagipakaikan, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional," ujarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close