Kalsel Dapat Kuota Haji Terbesar di Kalimantan, Kloter I Berangkat 4 Juni 2022

Nusantaratv.com - 26 April 2022

Ibadah haji di era pandemi covid-19/ist
Ibadah haji di era pandemi covid-19/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji setiap provinsi di Indonesia untuk ibadah haji 2022. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan mendapat kuota haji sebanyak 1.743 orang untuk tahun ini. 

Secara persentase, jumlah kuota jemaah Haji Kalsel adalah 1,88 persen dari total kuota Haji Nasional tahun ini, yaitu 92.825 orang. 

Pembagian kuota tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. 

"Dari 1.743, jumlah jemaah 1.732 orang, pembimbing dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah 1 orang dan 10 Petugas Haji Daerah," ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin, Selasa (26/4/2022).

Kuota ini diperuntukkan bagi calon jemaah haji yang sebelumnya telah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) sesuai nomor urutan porsi.

Namun dengan catatan, berusia paling tinggi 65 tahun pada Tanggal 8 Juli Tahun 2022 mendatang. Pasalnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan syarat jemaah haji dari luar negeri yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji tahun ini adalah jemaah yang berusia 65 tahun ke bawah.   

Sedangkan bagi jemaah Haji yang telah melunasi BPIH Tahun 2020 namun tidak termasuk dalam alokasi kuota atau menunda keberangkatan tahun 2022 ini, maka diprioritaskan menjadi jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 sepanjang kouta Haji tersedia.

Tambrin lebih lanjut menjelaskan, bagi calon jemaah Haji yang akan diberangkatkan Tahun 2022 ini akan diminta masuk ke Asrama Haji Tanggal 3 Juni Tahun 2022.

Selanjutnya, kloter pertama direncanakan akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada Tanggal 4 Juni Tahun 2022. 

Dengan kuota sebanyak 1.743 orang, kuota Haji untuk Kalsel adalah yang paling besar di Kalimantan. 

Kuota haji untuk Kalimantan Timur sebanyak 1.181 orang, Kalimantan Barat 1.150 orang, Kalimantan Tengah 736 orang dan Kalimantan Utara 190 orang. 

Sementara itu, mengenai biaya telah ditetapkan biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022 yaitu Rp 39,8 juta per orang. Dengan rincian, biaya penerbangan sebesar Rp29,5 juta, lalu biaya hidup Rp5,8 juta, biaya akomodasi di Makkah Rp2,7 juta, biaya akomodasi di Madinah Rp770 ribu dan biaya visa Rp1,1 juta. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close