Nusantaratv.com - Delaying system atau penundaan perjalanan kendaraan diberlakukan saat arus mudik Lebaran 2024 menuju Pulau Sumatra, melalui Pelabuhan Merak. Ini dilakukan guna mengurai kepadatan kendaraan. Guna mendukung sistem ini, dibuatlah buffer zone atau tempat parkir kendaraan untuk menepi sementara.
"(Berlaku) Apabila terjadi kepadatan dan merupakan tempat penjualan tiket bagi pemudik belum membeli tiket," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam konferensi pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024, Minggu (17/3/2024).
Buffer zone ini terbagi dua, ada di Jalan Tol Tangerang-Merak, serta jalan arteri. Di jalan tol, buffer zone berada di Rest Area KM 43, KM 68 dan Rest Area KM 13.
"Di jalan arteri lahan PT Munic Line di Jalan Cikuasa Atas dan JLS, total ada enam lokasi buffer zone," ucapnya.
Buffer zone di luar jalan tol, bisa digunakan pemudik yang menggunakan sepeda motor, untuk menyeberang ke Sumatra. Pemudik kategori ini, memang hanya bisa menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan.
Buffer zone juga bisa dipakai untuk membeli tiket kapal penyeberangan. Sebab ada batas jarak calon penumpang bisa membeli tiket kapal secara daring.
"Jaraknya dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 Km," kata Hendro.
Total, seluruh buffer zone mampu menampung sementara 1.050 kendaraan kecil, dan 200 kendaraan roda dua.