Nusantaratv.com - Mobil Mitsubishi Pajero terlibat kecelakaan yakni menabrak mobil towing di PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibatnya dua orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) dini hari. Kecelakaan diduga dipicu oleh pengemudi mobil Pajero berinisial FN (28).
"Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikkan mobil Yaris dibantu sejumlah security," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/3/2024).
Ia mengungkapkan, bahwa FN, sopir Pajero pemicu kecelakaan maut di PIK 2 adalah seorang wanita. Saat kecelakaan FN disebut mengemudikan Pajero bernopol B-999-FNY tersebut bersama temannya. Tapi Zain tak merinci lebih jauh soal siapa teman FN ini, apakah laki-laki atau perempuan.
"(Sopir Pajero) FN, cewek," kata Zain.
"Pengemudi Pajero atas nama FN bersama temannya saat ini sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," imbuhnya.
Polisi kini telah menetapkan FN sebagai tersangka. Ia disangkakan dengan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (4) juncto 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAJ).
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). (Dijerat) Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 jo 106 UULAJ," ujar Kanit Laka Polres Metro Tangerang AKP Badruz, Minggu (24/3/2024).
Polisi pun mengungkap kecepatan mobil Pajero yang dikemudikan FN kala kecelakaan yang menewaskan 2 orang di PIK 2. Kepada polisi, FN mengaku memacu mobilnya dalam kecepatan 80 km/jam.
"Pengakuan tersangka 80 km/jam," tandas Badruz.