Kakak-Adik Ini Kompak 20 Kali Curi Motor

Nusantaratv.com - 10 November 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi meringkus Endang Sutisna (55) dan Dadan Furqoni (32) usai mencuri motor di Bogor Utara, Kota Bogor. Kakak-adik tersebut diduga sudah 20 kali melakukan pencurian motor.

"Pelaku yang kita amankan ada dua orang, mereka bersaudara, kakak dan adik," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (10/11/2023).

Ia mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah parkiran toko makanan siap saji di Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor. Keduanya ditangkap usai polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV.

"Kejadiannya ini di Bantarjati, Bogor Utara, kejadian sekitar jam 4-6 pagi," jelas Bismo yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo.

Endang dan Dadang disebut telah mencuri motor sebanyak 20 kali di Kota dan Kabupaten Bogor. Motor hasil curiannya mereka jual kembali ke wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan 20 kali (mencuri motor), baik di Bogor kabupaten dan Bogor kota, dan baru kali ini ditangkap polisi. Untuk motor hasil curian dijual bervariasi antara Rp 2-4 juta, dijual ke daerah Leuwiliang," papar Bismo.

Polisi juga menyita dua unit motor curian, kunci T, serta sebuah pistol mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban jika aksinya dipergoki. Keduanya telah ditahan.

"Terhadap pelaku kita lakukan penahanan, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandas Bismo.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close