Kak Seto Siap Beri Pendampingan Psikologis Anak Irjen Sambo

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo, keluarga dan ajudan. (Net)
Irjen Ferdy Sambo, keluarga dan ajudan. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto meminta Polri melindungi dan memberi perhatian terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia menyebut LPAI siap memberi bantuan pelayanan pendidikan informal sampai pendampingan psikologis bagi anak pasangan itu.

"Kami sudah siap semua. Baik tenaga psikolog maupun tenaga pendidikan," ujar Kak Seto, Senin (22/8/2022) malam.

Kak Seto menuturkan pendidikan informal yang telah disiapkan LPAI untuk anak Sambo dan Putri merupakan lembaga pendidikan ramah anak. Menurutnya, lembaga itu sudah 15 tahun bergerak melayani murid dengan sistem belajar informal.

"Artinya kalau jalur pendidikan kami sudah menyiapkan suatu lembaga yang biasa menangani pendidikan informal maupun non formal, lembaga ini sudah biasa, bahkan lembaga ini sudah 15 tahun bergerak di bidang pendidikan itu," kata dia.

"Jadi memang lembaga yang sudah terbiasa menangani pendidikan informal yang ramah anak," sambungnya.

Ia mengatakan pendidikan informal itu nantinya bisa dilakukan dari jarak jauh atau daring. Dia menyebut pendidikan informal itu tak akan menyulitkan anak-anak.

"Itu bisa tetep jarak jauh sehingga anak tidak harus datang ke tempat pembelajaran ya, baik secara daring maupun dari tim tersebut juga bisa datang, dan itu semua sudah kami siapkan. Artinya kami sudah siap untuk melayani berbagai kasus anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus," paparnya.

Lebih lanjut, Kak Seto menjelaskan LPAI juga telah menyiapkan tenaga pendamping pskiologis untuk anak pasangan tersebut. Dia menegaskan LPAI siap memberi pelayanan kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika diperlukan.

"Lalu untuk tenaga psikologinya juga sudah tim yang sering menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak," tandas Kak Seto.

Diketahui, Sambo dan Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keduanya terancam hukuman mati. Sambo sendiri ditempatkan secara khusus di Rutan Mako Brimob Polri, Depok. Sementara sang istri dinyatakan sakit. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close