Kak Seto Belum Bisa Temui Anak Ferdy Sambo di Sekolah, Ini Penyebabnya..

Nusantaratv.com - 05 September 2022

Kak Seto. (Net)
Kak Seto. (Net)

Penulis: | Editor: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku belum bisa bertemu dengan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurutnya pertemuan itu masih terkendala perizinan.

"Jadi belum dimungkinkan bertemu karena menyangkut izin-izin dan sebagainya, sehingga ya kami tetep menangani kasus-kasus yang lain," ujar Kak Seto, Senin (5/9/2022).

Ia menjelaskan, izin untuk bertemu dengan anak Sambo dan Putri tidak bisa diperoleh dengan mudah dari sekolah anak itu. Menurutnya, perlu ada koordinasi antara Mabes Polri dan Kementerian Pertahanan terkait perizinan.

"Masalahnya adalah bahwa memang tidak mudah untuk masuk ke lokasi tempat kedua anak ini ya. Yang di inikan kan anak umur 15 dan 17. Nah ini kan sekolah di SMA Taruna Nusantara, nah ini kan tidak mudah untuk masuk, dan bukan hanya kewenangan Mabes Polri, ini kewenangan Kementerian Pertahanan begitu," kata dia.

"Jadi ya mungkin harus ada koordinasi dulu antara Mabes Polri dengan Kementerian Pertahanan untuk bisa mendapatkan izin ke sana. Karena untuk masuk ke sana kan sangat ketat sekali, karena itu belum ada (pertemuan) ya," sambung Kak Seto.

Lebih lanjut, ia mendesak kehadiran negara dalam memberi perlindungan khusus terhadap anak yang memerlukan. Kak Seto menyayangkan jika seorang anak harus dikaitkan dengan kesalahan orang tuanya.

"Kami ini kan LSM, kan bukan lembaga negara, nah kami mendesak negara ini hadir dalam setiap tindakan perlindungan anak. Ini kan termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak yang memerlukan perlindungan khusus itu kan antara lain apa? Anak korban paksa, anak teroris, kemudian anak yang terstigmatisasi atas pelabelan orang tuanya," kata Kak Seto.

"Misalnya 'kamu anak pembunuh, kamu anak koruptor, kamu anak ini'. Nah kadang-kadang anak yang di-bully, padahal anak tidak salah, yang salah orang tuanya," lanjutnya. 

Terkait sarannya agar penahanan Putri untuk tidak dipisah dari anaknya yang masih balita berlaku secara umum. Dia menyebutkan, jika ditahan di rutan, menurut Kak Seto, perlu ada fasilitas khusus untuk bayi tersebut bukan untuk ibunya.

"Saya sering melihat di berapa lapas ibu yang kemudian ada bayinya masih kecil ikut ke sana dan sebagainya. Nah isu itu sudah saya lontarkan jauh sebelum peristiwa ini bahkan jauh sebelum tahun 2014, pada waktu saya juga membuat surat kepada pengadilan agar Ibu Angelina Sondakh waktu itu diberi kesempatan mengasuh putranya yang bernama Keanu waktu itu umur 2 tahun kalau tidak salah," kata dia.

"Nah antara di rumah sementara atau mungkin dibawa ke rutan atau ke lapas tetapi ada fasilitas khusus untuk bayi, bukan untuk ibunya," imbuhnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close