KAI 'Blacklist' Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik Kereta Api Selamanya

Nusantaratv.com - 21 Juni 2022

Ilustrasi. KAI blacklist pelaku pelecehan seksual untuk naik kereta Api. (Istimewa)
Ilustrasi. KAI blacklist pelaku pelecehan seksual untuk naik kereta Api. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api. 

Hal ini merupakan langkah tegas KAI demi mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan perusahaan persero itu.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini, kata dia, juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral beberapa waktu lalu.

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. 

Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. 

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari. 

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI juga berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo, dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/6/2022).

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. 

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. "Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tukas Asdo.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close