Nusantaratv.com - Kepala desa (kades) di Magetan diduga mencabuli/memperkosa salah satu mahasiswi KKN. Kejadian ini viral di media sosial.
Akibatnya, pihak kampus mencabut kegiatan KKN di Desa Kediren, Lembeyan Magetan. Ditambah warga sudah tak percaya lagi terhadap kades yang diisukan berbuat asusila tersebut.
Ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Eko Muryanto. Menurut Eko, hal ini diketahui atas surat dari Camat Lembeyan untuk Bupati yang tembusannya telah dia terima.
"KKN sudah dicabut sebelum akhir batas waktu KKN sejak adanya isu asusila tersebut," ujar Eko, Sabtu (4/2/2023).
Menurut dia, berdasarkan surat pernyataan mosi tidak percaya yang diterima Dinas PMD, kegiatan KKN dari sebuah kampus di Kota Madiun tersebut telah dicabut. Padahal KKN tersebut baru berakhir pada pertengahan Pebruari 2023.
"Dari surat tembusan yang kita terima tertera bahwa kegiatan KKN telah dicabut. Jadwal aslinya KKN sampai pertengahan bulan Pebruari," tutur Eko.
Pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati yang akan mempelajari terlebih dahulu atas mosi tidak percaya. Saat ini Bupati Magetan H. Suprawoto masih Dinas luar kota di Jakarta.
"Kita menunggu pak Bupati masih tugas dinas luar kota di Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, viral unggahan medsos seorang kades di Magetan diduga memerkosa dan mencabuli mahasiswi yang sedang KKN. Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu (1/2/2023).
Dalam unggahan media sosial yang beredar, pengunggah informasi itu mendesak Kapolres Magetan agar turun tangan mengusut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan itu.