Nusantaratv.com - Peristiwa di Magelang disebut menjadi pemicu Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan peristiwa itu hanya diketahui oleh Tuhan, istri Sambo, Putri Candrawathi (PC) dan Brigadir J.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC," ujar Komjen Agus kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Menurut Agus, Sambo dan saksi lain hanya mengetahui sekilas saja.
"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuwat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata dia.
Demi mengetahui peristiwa di Magelang, Agus mengatakan tim penyidik Bareskrim berangkat ke Magelang. Harapannya, kejadian di Magelang bisa tergambar.
"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus yang bagian dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
Timsus, kata dia juga tengah mendalami barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kepergian tim ke Magelang juga untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.
"Yang pasti hal ini dibutuhkan penyidiklah. Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS," tandasnya.
Mengenai laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah gugur. Agus menganggap meski sudah gugur, rangkaian peristiwa itu tetap harus didalami.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan nggak bisa kita hilangkan," jelasnya.
Sebelumnya, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena ajudannya itu melakukan tindakan yang melecehkan harkat dan martabat istrinya saat di Magelang.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).