Nusantaratv.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap KF (24) seorang pria asal Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu- sabu.
KF ditangkap di depan Warung Padang Ayu Waemata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 20.40 Wita.
Selain menangkap KF, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat juga menangkap TTJ (36) warga Labuan Bajo di Wae Nahi, Kelurahan Wae Kelambu, Manggarai Barat yang diduga sebagai pemakai dari narkoba jenis sabu- sabu yang diedarkan KF.
" Kami mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar dan pemakai sabu- sabu kemarin malam di depan Warung Padang Ayu Wae Mata, Labuan Bajo", kata Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP. Ridwan Jumat (11/2/2022).
Ridwan menjelaskan, saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti (BB) 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip besar dan disimpan di dalam 1 bungkusan rokok sampoerna yang disimpan didalam tas bawaannya.
"Selain barang bukti (BB) sabu-sabu, petugas juga mengamankan 4 buah potongan pipet sedotan warna putih, 1 buah tutupan botol aqua yang sudah di lubangi, 1 buah tabung kaca ukuran kecil dan 1 buah pemantik api," ujar Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda. KF berperan sebagai kurir (pengedar), sedangkan TTJ berperan sebagai pembeli dan pemakai.
"Dari hasil pemeriksaan urin, terduga pelaku KF hasilnya negatif, sedangkan TTJ hasilnya positif. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi", tutup Ridwan
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat melalui Waka Polres, Kompol Eliana Papote saat di konfirmasi mengatakan atas nama pimpinan dirinya memberikan apreasiasi kepada kinerja anggota khusus Satuan Resnarkoba Polres Mabar yang telah berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mabar.
“Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Mabar di tahun 2022 ini yang pertama,” kata Eliana.
Eliana berharap, kedepannya Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) bebas dari narkoba, dimana Kabupaten Mabar merupakan salah satu daerah pariwisata super prioritas yang menjadi atensi dari pemerintah. Selain itu, dalam tahun ini juga akan di selenggarakan kegiatan bertaraf internasional G20 dan Asian Summit.
“Dalam waktu dekat ini Polres Mabar bersama BNN untuk mensosialisasikan terkait Narkotika, kepada kaum milenial, masyarakat maupun pelaku pariwisata,” ujar Kompol Eliana.