Jokowi Teken Perpres Publisher Right Demi Tingkatkan Jurnalisme Berkualitas

Nusantaratv.com - 20 Februari 2024

Presiden Joko Widodo menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024)/ist
Presiden Joko Widodo menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024)/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Joko Widodo menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang lebih dikenal dengan sebutan Perpres Publisher Right yang bertujuan untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas. 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

Jokowi mengatakan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi oleh Insan pers di era digital. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk mendukung ekosistem pers yang adaptif dengan tetap menghormati 
kebebasan pers.

"Seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan hari pers nasional tahun tahun lalu. Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional menjadi perhatian penting pemerintah dan jadi ini yang di nanti-nanti," kata Jokowi. 

"Setelah sekian lama. Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya Kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas  yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Right," imbuhnya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menceritakan proses panjang dibalik lahirnya Perpres Publisher Right.

"Prosesnya memang sangat panjang banyak perbedaan pendapatm Dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak sulit sekali menemukan titik temu ," tuturnya.

Sebelum akhirnya dirinya menandatangi Perpres Publisher Right tersebut, sambung Jokowi, pemerintah betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers.

"Aspirasinya tidak benar-benar bulat. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital. Platform digital besar juga beda aspirasi," ungkapnya. 

"Dan kita harus timbang-timbang terus implikasinya. Telah mulai ada titik kesepahaman. Mulai ada titik temu. Ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus. Perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus," kata Jokowi. 

"Akhirnya  kemarin saya meneken Perpres tersebut," tambahnya. 

Baca juga: Hari Pers Nasional 2024: Nadiem Makarim Sebut Jurnalis Memiliki Peran sebagai Pendidik Masyarakat

Jokowi mengingatkan tentang semangat awal dari Perpres tersebut demi meningkatkan jurnalisme berkualitas.

"Jurnalisme yang jauh dari konten-konten negatif. Jurnalisme yang mengedukasi untuk kemajuan Indonesia," tandasnya. 

Di samping itu, sambung Jokowi, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. 

"Kita ingin kerjasama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. Kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital," ujarnya. 

Presiden menegaskan Perpres Publisher Right sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. 

"Saya tegaskan bahwa Publisher Roght lahir dari keinginan dan inisiatif Insan pers. Pemerintah tidak mengatur konten pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," ucapnya. 

Di samping itu, kata Jokowi, dia juga ingin mengingatkan tentang implementasi Perpres Publisher Right. 

"Kita harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini. Baik itu perihal respons dari platform digital dan respon dari masyarakat pengguna layanan terhadap perusahaan pers yang saya tahu sudah menghadapi masa-masa sulit di era platform digital ini," imbaunya.

Jokowi memastikan pemerintah juga tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan terus mencari solusi dan juga kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers dalam negeri.

"Saya juga meminta Menkominfo agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Ini berkali-kali saya sampaikan. Minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers yang kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini," pungkasnya. 

Turut hadir mendampingi Jokowi sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Hadir juga Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun bersama jajaran pengurus

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close