Nusantaratv.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari APBN telah melalui mekanisme di DPR, bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah.
Jokowi menyatakan hal itu ketika menjawab isu politisasi bansos, yang disebut-sebut sebagai alat politik untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024.
"Itu semuanya, sekali lagi, 'kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR. Jangan dipikir hanya keputusan kita sendiri, tidak seperti itu dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita enggak seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat.
Pada tanggal 29 Januari lalu, Pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk miskin.
Awalnya, BLT migitasi risiko pangan senilai Rp200 ribu per bulan itu akan diberikan kepada para penerima manfaat selama 3 bulan, yaitu Januari sampai dengan Maret. Akan tetapi, kemudian Pemerintah memutuskan membagikan bantuan tersebut sekaligus pada Februari, atau bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Jokowi menyebut rencana penyaluran BLT itu merupakan respons Pemerintah atas kenaikan harga beras hampir di seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.
"Oleh karena itu, kita ingin memperkuat daya beli rakyat yang di bawah," tutur Jokowi.
Presiden lantas menjelaskan bahwa penyaluran berbagai bansos seperti bantuan pangan beras dan BLT El Nino untuk merespons kemarau panjang. Hal ini juga telah dijalankan Pemerintah sejak September 2023, lagi-lagi dengan tujuan memperkuat daya beli masyarakat.
Presiden juga menanggapi dengan santai isu politisasi bansos yang dikaitkan dengan pemilu mendatang.
“Oh udah dari dulu. Ini 'kan sudah dari September," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan jumlah anggaran bansos pada APBN 2024 mencapai Rp496 triliun, atau naik Rp20 triliun dari anggaran bansos pada tahun 2023 sebesar Rp476 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.
Ia menegaskan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
"Saya ingin menekankan kepada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata Menkeu Sri Mulyani.(Ant)