Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyantuni para korban tragedi Kanjuruhan masing-masing senilai Rp 15 juta. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut uang itu berasal dari dana pribadi Jokowi.
"Itu pribadi Presiden," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Uang santunan itu berbeda dengan yang diberikan Kemensos senilai Rp15 juta. Sebab, santunan dari Kemensos telah memiliki ketentuan sendiri.
"Tapi yang diatur dalam ketentuan itu yang keluar dari Mensos," kata dia.
Dia memastikan seluruh korban meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan akan mendapat biaya santunan oleh Kemensos dan Pemprov Jatim. Namun, jika masih ada korban meninggal dunia yang belum mendapat santunan dapat langsung lapor.
"Sehingga kalau ada mereka yang korban meninggal dunia belum dapat santunan silakan lapor. Bisa ke saya langsung boleh, dinas sosial bisa juga. Tapi karena memang ini sifatnya khusus sebaiknya ke Kemenko PMK di deputi 2 bidang kebencanaan," jelasnya.
Muhadjirin juga memastikan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan yang cedera akan ditanggung oleh pemerintah. Biaya untuk antar-jemput ambulans juga akan dikembalikan oleh pemerintah.
"Kemarin ada ambulans masih bayar, sudah dikembalikan. Kemudian ada yang periksa di klinik uang juga sudah dikembalikan. Hari ini saya dapat kiriman lagi yang meninggal dunia belum dapat santunan," papar dia.
"Intinya komitmen pemerintah yang meninggal diberi santunan. Sementara yang cedera dirawat gratis," imbuhnya.