Jokowi Minta Kalau Ada Kecurangan Pilpres Dilaporkan Saja, Ini Respons Anies

Nusantaratv.com - 16 Februari 2024

Capres Anies Baswedan usai menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Capres Anies Baswedan usai menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengaku setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta segala kecurangan dalam Pemilu 2024 dilaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, pihaknya tengah mengumpulkan bukti kecurangan untuk selanjutnya dibawa ke Bawaslu.

"Iya memang begitu. Karena itulah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu, dan juga tim hukum prosesnya," kata Anies di Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Jokowi sebelumnya mengimbau agar seluruh pihak tidak hanya berteriak curang terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Apabila ada bukti kecurangan, kata dia, sebaiknya dibawa ke Bawaslu dan MK. 

"Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK ya," ujar Jokowi usai meresmikan dan meninjau pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Jokowi lalu bicara mengenai banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Saksi ini antara lain dari capres-cawapres, caleg, partai, hingga Bawaslu.

"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," tutur Jokowi.

Menurut dia, dengan adanya saksi yang berlapis di TPS itu akan menghilangkan kecurangan. Walau demikian, Jokowi mengatakan kepada pihak yang mendapati kecurangan untuk segera melapor ke Bawaslu.

"Saya kira, apa, pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi, kalau memang ada betul, ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya," pungkas mantan Wali Kota Surakarta.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close