Nusantaratv.com-Guna mewujudkan industri pers nasional yang sehat dan kuat, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola dan ekosistem industri pers. Salah satu aspek penting yang harus segera dilakukan adalah membuat aturan dan tata kelola platform asing.
Pesan penting tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya secara daring pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2022.
Puncak perayaan HPN 2022 digelar di pelataran Masjid Al-Alam atau Masjid Terapung Kendari pada Rabu (9/2/2022). Perayaan dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Miza, para duta besar dari negara-negara sahabat dan para tamu undangan lainnya.
Di awal sambutannya Jokowi mengatakan pemerintah menyadari dalam 2 tahun terakhir industri pers nasional mengalami tekanan yang luar biasa berat. Mengatasi tekanan akibat pandemi, engatasi tekanan akibat disrupsi digital dan juga mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi
dan pengaruh media-media arus utama.
"Dalam kondisi yang penuh tekanan ini media-media mainstream media=media arus utama harus secepatnya bertransformasi. Harus semakin inovatif meningkatkan teknologi untuk mengakselerasi pertumbuhan yang sehat. Membanjiri kanal-kanal dan platform-platform dengan berita-berita baik serta mencerdaskan. Dan mengisi konten=konten yang berkualitas dan menjadikan kepercayaan dan integritas sebagai modal untuk merebut peluang-peluang yang ada," kata Jokowi.
Selain melakukan transformasi, sambung Jokowi, ekosistem industri pers harus terus ditata. Iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan. Perusahaan platform asing harus ditata.
"Harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform global dan lokal," tandasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan Pemerintah mendukung penuh dan terus mendorong perbaikan tata kelola dan ekosistem industri pers. Bahkan pemerintah siap memperkuat landasan hukum yang mengatur perbaikan tata kelola dan ekosistem industri pers.
"Jadi yang disampaikan oleh Ketua PWI maupun Prof Nuh (Ketua Dewan Pers) tadi,
ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan. Apakah segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama atau yang paling cepat adalah dengan Peraturan Pemerintah atau PP," tutur Jokowi.
"Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan," imbuhnya.
Jokowi menyatakan keadulatan informasi harus diwujudkan untuk bersama-sama. Indonesia harus memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat.
Membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform-platform video asing.
"Kita juga tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi digital global.
Dan harus secepatnya dibangun, dikembangkan platform-platform teknologi inovatif yang membantu dan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas yang akurat yang dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Di akhir sambutannya, Jokowi menegaskan pemerintah selalu terbuka menerima masukan-masukan dari insan pers. Kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia.
Kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang.
"Sekali lagi selamat Hari Pers Nasional," tutupnya.