Nusantaratv - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut sikap menjaga integritas, jujur, dan tidak diam saat melihat tindak pidana korupsi adalah cara menjadi pahlawan antikorupsi.
"Jika dahulu para pahlawan mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara, saat ini kita harus melanjutkan perjuangan mereka mulai dari meningkatkan pengetahuan, melatih keterampilan, serta sikap antikorupsi," kata Johanis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Johanis menyampaikan hal itu dalam amanatnya saat bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Saat ini, lanjut Johanis, nilai-nilai yang diajarkan para pahlawan tetap relevan menghadapi ancaman dan tantangan nyata, mengingat salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah kemiskinan akibat praktik korupsi.
"Ayo kita berantas kebodohan, perangi kemiskinan, dan upaya pecah belah bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," tambahnya.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK merupakan lembaga negara yang diamanatkan sebagai trigger pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi merupakan jalan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Oleh karena itu, Johanis mengamanatkan kepada segenap insan KPK untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan meskipun memiliki latar belakang yang beragam. Dengan visi bersama dalam memberantas korupsi, lanjutnya, maka KPK akan semakin kuat memberantas tindak pidana korupsi.
"Selamat Hari Pahlawan, mari kita memperingati dengan semangat budaya antikorupsi dan mengambil peran sebagai pahlawan antikorupsi," ujar Johanis.
KPK menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dengan diikuti pimpinan dan seluruh pegawai KPK. Upacara digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Bertugas sebagai pembina upacara, Johanis Tanak menyampaikan amanat upacara dari menteri sosial, sedangkan sebagai inspektur upacara ialah Kepala Sekretariat Penindakan KPK Taryanto.(Ant)