Joe Biden Sahkan RUU Infrastruktur Senilai US$1 Triliun

Nusantaratv.com - 16 November 2021

Presiden AS Joe Biden. (Istimewa)
Presiden AS Joe Biden. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Senin (15/11/2021) menandatangani perjanjian infrastruktur bernilai US$1 triliun.

Dikutip dari VOA News, Selasa (16/11/2021), penandatanganan itu dihadiri beberapa anggota Partai Demokrat dan Republik yang berperan penting dalam meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) itu.

"Demokrat dan Republik dapat bersatu dan menghasilkan hasil nyata. Hari ini, kami menyelesaikannya. Amerika bergerak lagi," ujar Biden sebelum menandatangani Undang-Undang (UU) tersebut.

Langkah tersebut diperkirakan akan menciptakan lapangan kerja di seluruh negara itu dengan mengucurkan miliaran dolar ke pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki jembatan dan jalan yang rusak, meningkatkan layanan kereta api, memperluas transportasi umum, dan memperluas akses internet broadband kepada jutaan rakyat AS.

Gedung Putih pada Minggu (14/11/2021) mengatakan Biden mengangkat Walikota New Orleans Mitch Landrieu untuk mengawasi implementasi dari upaya infrastruktur itu.

Selain itu, Biden telah menandatangani sebuah perintah eksekutif sebelum upacara. Perintah eksekutif itu mengatur agar bahan-bahan yang dibuat di AS diprioritaskan dalam proyek-proyek infrastruktur, kata Gedung Putih.

Perintah itu juga membentuk satgas yang terdiri dari beberapa pejabat tinggi Kabinet untuk memandu implementasi dari UU itu. Upacara penandatanganan di halaman Gedung Putih itu diikuti para gubernur dan wali kota dari partai Demokrat dan Republik, serta para pemimpin serikat pekerja dan pengusaha.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close