Nusantaratv.com - Polisi sudah memeriksa pihak JNE perihal temuan beras bansos berkarung-karung yang dikubur di tanah lapang di Depok, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan JNE, distributor yang bertugas menyalurkan beras bansos terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hari ini Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pohak Kemensos dan JNE. Pihak JNE kemudian menjelaskan proses distribusi bantuan beras bansos itu.
"JNE bekerja sama dengan vendor PT DNR. DNR inilah selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
JNE selaku kurir yang bekerja sama dengan PT DNR, ditugasi untuk mengantarkan beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar oleh pemerintah.
"Kemudian JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar pihak penerima yang namanya sudah ada dalam lis yang dibuat pemerintah," kata Zulpan.
"Jumlah beras yang dikirim oleh JNE dengan kontraknya dengan PT DNR ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan ratusan ribu ton," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan terkuak bahwa JNE mengubur beras tersebut dengan alasan beras sudah rusak terkena air hujan. JNE mengklaim beras tersebut sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pemerintah.
"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pihak JNE hingga Bulog juga akan dimintai keterangan besok di Polres Metro Depok.
"Besok akan kita panggil lagi semuanya. Dari JNE tidak bisa menerangkan jumlah pastinya yang rusak lalu kenapa dilakukan penimbunan beras itu. Ini yang masih kita dalami," jelasnya.
Pihak JNE buka suara terkait temuan berkarung-karung beras bantuan sosial (bansos) di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Beras yang dikubur disebut sudah sesuai dengan prosedur.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan temuan beras bansos di Depok merupakan barang rusak. Disebut Eri, tak ada pelanggaran di sana.
Eri mengatakan tindakan itu sudah sesuai perjanjian di antara kedua pihak. Pihaknya juga berkomitmen mengikuti hukum yang berlaku apabila diperlukan.
"Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya, Minggu (31/7/2022).