Jerman Batalkan Legalisasi Penjualan Ganja  Gegara Kekhawatiran Uni Eropa   

Nusantaratv.com - 12 April 2023

Daun ganja/ist
Daun ganja/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kekhawatiran yang dilontarkan Uni Eropa membuat Jerman membatalkan rencana untuk melegalkan penjualan ganja secara luas di toko berlisensi untuk sementara waktu.

Meski demikian Jerman akan merevisi aturan mengenai legalisasi penjualan ganja secara lebih terbatas.

Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach menyampaikan ada dua rencana yang memungkinkan orang dewasa memiliki ganja dalam jumlah kecil. Namun tak dijual di toko-toko nasional.

Dikatakan langkah tersebut dilakukan demi "konsumsi yang lebih aman, mencegah pasar gelap, melindungi kaum muda."

Tahap pertama rencana baru ini akan mengizinkan pembentukan klub ganja. Kelompok nirlaba yang beranggotakan hingga 500 orang diizinkan untuk membudidayakan ganja untuk digunakan sendiri.

Anggota akan diizinkan untuk memiliki hingga 25 gram (0,9 ons) ganja untuk penggunaan pribadi, dan masing-masing menanam hingga tiga tanaman.

"Konsumsi akan masih legal tahun ini, " kata Menteri Pertanian Jerman, Cem Ozdemir, mengutip CNNIndonesiacom.

Tetapi anak di bawah umur tetap akan dilarang mengonsumsi obat tersebut.

Sejalan dengan rencana tersebut, rancangan undang-undang terkait klub ganja harus siap akhir April ini sebelum diajukan ke kabinet dan disetujui anggota parlemen.

Sementara tahap kedua akan melibatkan pengujian produksi dan penjualan ganja di toko khusus di bawah lisensi dari pemerintah.

Proyek percontohan itu bisa menjadi model di tingkat Eropa dan mengarah pada perubahan undang-undang, kata Lauterbach.

Diketahui, pada Oktober lalu, Jerman mengajukan undang-undang terkait ganja. Langkah ini menjadikan Jerman sebagai negara Eropa pertama yang melegalisasi ganja.

Namun, penjualan ganja yang tersebar luas di seluruh Jerman, tak mungkin dilakukan di bawah hukum Eropa.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close