Nusantaratv.com - Mayjen TNI Achmad Marzuki akan dilantik menjadi penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh. Pelantikan digelar pada Rabu mendatang (6/7/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Sesuai surat nomor 121/3808/SJ yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh dan diteken oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, pelantikan dilakukan Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.
"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," mengutip surat agenda pelantikan.
Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin membenarkan Achmad Marzuki bakal dilantik di DPRA sesuai surat dari Kemendagri.
Kini, DPRA sedang mempersiapkan terkait agenda pelantikan tersebut, termasuk mendata tamu undangan yang bakal hadir.
"Ya benar, suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan itu," kata Safaruddin.
Diketahui, Ahmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini. Dia merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.
Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.
Ia kemudian menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Sehingga, dirinya telah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Dia lalu dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.