Jelang Musim Haji 2022, Ekspatriat Dilarang Masuk Makkah

Nusantaratv.com - 27 Mei 2022

Larangan masuk ke Makkah untuk ekspatriat mulai berlaku menjelang musim haji 2022. (Saudi Gazette)
Larangan masuk ke Makkah untuk ekspatriat mulai berlaku menjelang musim haji 2022. (Saudi Gazette)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Larangan masuk ke Kota Makkah, Arab Saudi, bagi ekspatriat (penduduk warga negara asing) tanpa izin mulai berlaku sejak Kamis (26/5/2022).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan memasuki musim haji 1443H/2022, seperti dilaporkan Saudi Gazette, Kamis (26/5/2022).

Juru Bicara Keamanan Publik Brigjen Sami Al-Shuwairekh mengatakan, larangan ekspatriat masuk Kota Suci Makkah itu sejalan dengan pelaksanaan instruksi terkait pengaturan haji tahun ini.

"Sesuai instruksi ini, hanya ekspatriat yang mendapatkan izin masuk ke Makkah yang akan diizinkan masuk ke Kota Suci mulai Kamis, 25 Syawal hingga 26 Mei. Mereka dapat memperoleh izin dari pusat kontrol keamanan di titik masuk ke Makkah," ujar Brigjen Sami Al-Shuwairekh.

Menurutnya, seluruh kendaraan dan penduduk yang tidak memiliki dokumen yang diperlukan akan dikembalikan. Disebutkan bahwa dokumen-dokumen ini termasuk izin masuk untuk bekerja di tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang, izin tinggal (iqama) yang dikeluarkan dari Makkah, izin umrah, dan izin haji.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close