Jelang Lebaran 2022, BPOM Sidak Sejumlah Minimarket di Kota Borong

Nusantaratv.com - 28 April 2022

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan  inspeksi mendadak (sidak) 5 gudang dan minimarket yang menjual produk pangan di kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), selasa (26/4/2022). Foto (Efren Polce)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) 5 gudang dan minimarket yang menjual produk pangan di kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), selasa (26/4/2022). Foto (Efren Polce)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Dalam rangka pengawasan makanan menjelang hari raya Idul Fitri 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan  inspeksi mendadak (sidak) 5 gudang dan minimarket yang menjual produk pangan di kota Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), selasa (26/4/2022).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak pada konsumsi  bulan suci Ramadan.

Operasi ini menyasar di sejumlah gudang penyimpanan pangan dan minimarket yaitu, di toko Ritalux, Bintang Harapan, Widy Mart, Pacaran Mart, dan toko Rivaldi. Adapun produk makanan yang disita adalah produk kadaluarsa, tanpa ijin edar dan repacking.

Sidak tersebut dipimpin langsung Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda, Olvi Indah Novita selaku perwakilan Kepala BPOM Manggarai Barat. Turut ikut dalam operasi tersebut, anggota Polres Manggarai Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, dan Dinas Perijinan Manggarai Timur.

PFM Ahli Muda Olvi Indah Novita mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk pengawasan intensifikasi pangan dalam rangka menjamin masyarakat agar mengonsumsi makanan yang aman selama bulan Ramadhan.

“Kami perintah pemilik usaha untuk memusnahkan produk daluarsa dan langsung memberikan pembinaan kepada pemilik usaha, hal ini bertujuan untuk memastikan makanan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Olvi  kepada wartawan disela-sela operasi tersebut.

Pantauan wartawan, petugas BPOM dan stakeholder terkait menyisir di setiap gudang penyimpanan pangan dan minimarket. Pada kesempatan itu,  petugas menemukan produk pangan kedaluarsa, dan produk yang belum memiliki izin edar. Sontak saja, petugas langsung memerintahkan pemilik usaha untuk memusnahkan produk daluarsa itu.

Selain dimusnahkan, petugas juga memberikan pembinaan berupa peringatan keras terhadap pemilik usaha agar tidak menjual produk tersebut.

Tak hanya itu, tim BPOM juga mensosialisasikan cara menyimpan produk pangan dengan baik hingga cara penggunaan aplikasi BPOM mobile kepada pemilik usaha.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close