Jam Masuk Kantor di Jakarta Dibagi 2 Segera Diuji Coba

Nusantaratv.com - 07 Juli 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemprov DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kantor guna mengatasi kemacetan. Pengaturan jam masuk kerja itu segera diuji coba.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, pembagian jam masuk kantor dikaji dalam sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Tapi kebijakan ini masih dibahas dengan Polisi dan stakeholder lain.

Dia mengatakan, pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu.

Ia juga meyakini upaya ini dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen, terutama di jalan utama Ibu Kota.

"Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Wacana pembagian jam kerja ini telah muncul sejak tahun lalu. Dishub DKI Jakarta membeberkan hasil analisis terkait pengaturan jam masuk kerja dalam dua sesi itu.

"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7. Kenapa jam 7? Karena semuanya berusaha sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Bisa kita lihat. Nah, begitu ada pembagian dua shift, mereka jam puncaknya itu akan terdistribusi normal," ujar Syafrin, Jumat (26/5/2023).

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, apabila kendaraan terdistribusi normal, tingkat kepadatan lalu lintas akan mengalami penurunan. Sebab, puncak kemacetan yang biasanya terjadi pada pukul 07.00 WIB bisa terdistribusi ke beberapa waktu.

"Mulai jam 07.00 ini akan terdistribusi ke jam 08.00 dan jam 09.00 sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun. Jadi dengan dua jam akan kita lihat cukup untuk bisa mendistribusikan," terangnya.

"Kenapa? Karena yang jam 10 nanti, oh ya udah entar dulu saya. Berarti dia akan melintasi di satu titik yang tadinya jam 7 dia akan melintas di situ jam 8. Ini sudah ada pengurangan volume. Sehingga ini akan terdistribusi normal dari puncak jam 07.00 ke jam 09.00. Tiga jam, 7, 8, 9 untuk kemudian menuju ke jam 10.00," sambungnya.

Focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan Jakarta sendiri akhirnya digelar. Salah satu yang dibahas adalah mengenai usulan pengaturan jam kerja bagi karyawan.

FGD diadakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023). Heru awalnya mengibaratkan penumpukan kendaraan di jalanan Ibu Kota, khususnya di pagi hari pukul 06.00 WIB seperti air bah.

Atas hal tersebut, lanjut Heru, diperlukan pengaturan jam kerja untuk mengurai kepadatan. Solusi tersebut sempat dibahas dalam pertemuan Heru bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

"Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya? Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10," kata Heru di lokasi.

Meski begitu, Heru menyadari perlu adanya pembahasan mendalam untuk menerapkan kebijakan tersebut. Karena itulah, dia mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari asosiasi, kementerian hingga pemerintah daerah penyangga Jakarta duduk bersama dalam FGD hari ini.

"Ini tergantung Bapak Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi," jelasnya.

Heru menjelaskan nantinya hasil diskusi hari ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta.

"Saya tidak berpendapat. Tetapi hasil diskusi ini nanti kita bawa dibahas lebih kecil lagi dengan dewan transportasi DKI Jakarta. Tuntutan masyarakat antara lain seperti itu. Kami Pemda DKI sudah berusaha. Mungkin di sini ada perwakilan dari Depok Bekasi, Pemda DKI sudah berusaha," kata dia.

Pembahasan dilaksanakan bersama sejumlah stakeholder terkait, mulai Polda Metro Jaya, ahli transportasi, hingga asosiasi pengusaha melalui focus group discussion (FGD). Heru mengatakan, setelah FGD ini digelar, pihaknya bakal menguji coba pangaturan jam kerja untuk mengukur efektivitas pengaturan jam kerja.

"Ini semua dibahas nantinya dan hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," papar Heru.

Sementara, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan, melalui FGD, pihaknya akan menghimpun masukan dari berbagai pihak. Doni meyakini pengaturan jam kerja efektif dalam mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Salah satunya pengaturan jam kerja tentu ini sebuah solusi yang akan diuji coba bagaimana efektivitasnya dalam pemberlakuan pengaturan jam kerja," papar dia.

Polisi juga mengkaji usulan pemberlakuan work from home (WFH) bagi karyawan perkantoran di Jakarta. Berkaca saat pandemi Covid-19, penerapan WFH dinilai menurunkan tingkat kemacetan secara drastis. Sehingga, diharapkan kebijakan WFH bisa berjalan bersama pengaturan jam kerja.

"Sebagaimana diketahui, semasa pandemi COVID-19 memang kemacetan di Jakarta sangat drastis menurun bahkan sekitar 30 persen kemacetan di Jakarta dirasakan menurun. Jadi ini adalah salah satu bahasan. nanti secara paralel pembatasan pengaturan jam kerja kemudian mengatur tentang, mungkin usulan WFH juga diberlakukan di perkantoran," jelas dia.

Walau demikian, kata Doni, usulan tersebut mesti dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan pendapat stakeholder terkait.

"Tapi sekali lagi ini adalah masih pembahasan tentunya dari hasil diskusi saat ini menjadi sebuah kebijakan yang dapat diberlakukan dan diuji coba. Kita tunggu masukan dari diskusi ini, ini untuk kebaikan masyarakat Jakarta," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close