Jalani Asesmen, Chandrika Chika Cs Dibawa ke BNNK Jaksel

Nusantaratv.com - 25 April 2024

Chandrika Chika (Instagram)
Chandrika Chika (Instagram)

Penulis: Habieb Febriansyah | Editor: Tasya Paramitha

Nusantaratv.com - Chandrika Chika dan lima selebgram lainnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk asesmen layak atau tidak menjalani rehabilitasi pasca-terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasat Reskoba) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyatakan bahwa, "Karena sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitas, jadi kami bersurat ke BBNK untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu."

Rezka menegaskan bahwa keenam selebgram tidak terkait dengan jaringan pengedar narkotika, melainkan hanya sebagai pecandu.

"Untuk dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh tim. Jadi tim asesmen terpadu di bawa naungan BNN Kota Jakarta Selatan," katanya.

Selebgram terjerat kasus penyalahgunaan narkotika saat dibawa ke BNNK Jaksel. (Antara)

Lebih lanjut, Rezka menyatakan bahwa hasil asesmen nantinya akan menentukan apakah keenam selebgram tersebut akan dilakukan rehabilitasi atau tidak, sesuai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BNNK Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan keenam selebgram sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, yang terdiri dari selebgram dan atlet e-sport. 

Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Keenam tersangka tersebut adalah selebgram Chandrika Chika alias CK (20), AT (24), MJ (22) perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27) laki-laki.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close