Jalan Tanpa Pakai Masker di Arab Saudi, Siap-siap Kena Denda Rp3,7 Juta

Nusantaratv.com - 01 Januari 2022

Warga Arab Saudi bisa kena denda jika tidak mengenakan masker di tempat umum. (Istimewa)
Warga Arab Saudi bisa kena denda jika tidak mengenakan masker di tempat umum. (Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberi peringatan keras bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (1/1/2022), hukuman bagi mereka yang sekadar jalan-jalan di tempat umum tanpa mengenakan masker, bisa dikenai denda sebesar 1.000 riyal atau setara Rp3,7 juta per orang.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada Kamis (30/12/2021) pukul 07.00 waktu setempat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang kasusnya mulai melonjak di negara tersebut. 

Memakai masker, dalam keterangan tersebut, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus mematikan itu. Itu sebabnya, segala hal yang melanggar upaya tersebut, bakal dikenai hukuman.

"Hukuman tidak pakai masker adalah 1.000 riyal (Rp3,7 juta) untuk satu orang," demikian bunyi aturan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Dalam laporan itu juga disebutkan, denda akan terus berlipat ganda jika orang tersebut terus melanggar dan melakukan pengulangan pelanggaran. "Denda akan berlipat ganda jika berulang, dan mencapai jumlah maksimum hingga 100 ribu riyal (Rp379,3 juta)," lanjutnya.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menekankan, penggunaan masker sebagai upaya keselamatan individu untuk menekan laju penularan virus corona. Langkah-langkah pengetatan tersebut diterapkan di tengah merebaknya kasus varian Omicron di seluruh dunia.

Otoritas Kesehatan Arab Saudi (Weqaya) juga telah memperbarui penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik seperti mal, pasar, restoran dan kafe. Dalam aturan baru tersebut, warga diwajibkan memindai barcode dengan aplikasi Tawaqalna guna melihat status imunisasi sebelum memasuki tempat-tempat umum.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close