Jalan DKI Berubah, Sertifikat Tanah Tetap Berlaku

Nusantaratv.com - 27 Juni 2022

Jalan Mpok Nori. (Net)
Jalan Mpok Nori. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) DKI Jakarta Dwi Budi Martono menegaskan, perubahan 22 nama di Ibu Kota tak berkaitan dengan hak atas tanah. Menurutnya, sertifikat tanah yang sudah dikantongi penduduk sebelum nama jalan berubah tetap berlaku.

"Nah ini semua tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. Sertifikat atas tanah masih berlaku," ujar Budi dalam konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Budi mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh jajaran Kanwil BPN DKI Jakarta baik di lapangan maupun kantor bahwa perubahan sertifikat itu tidak dipungut biaya.

Budi mengatakan, Kanwil BPN DKI Jakarta akan mengikuti keputusan Gubernur DKI Jakarta bahwa perubahan nama jalan pada sejumlah dokumen kependudukan, pertanahan, maupun kendaraan bermotor gratis.

"Tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke jalan yang baru. Sekali lagi, ini sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran baik di loket, back office maupun yang di lapangan," kata Budi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengubah 22 nama ruas jalan di Ibu Kota menjelang perayaan hari ulang tahun Jakarta yang ke-495.

Sejumlah nama jalan itu diganti menggunakan nama tokoh Betawi. Beberapa diantaranya seperti Jalan Mpok Nori yang sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan H Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede.

Perubahan nama jalan itu kemudian menjadi sorotan publik. Sebab, penduduk yang tinggal di sekitar jalan tersebut mesti memperbarui data kependudukan dan dokumen lain seperti surat tanah, surat-surat kendaraan bermotor, paspor, dan lainnya.

Anies pun menyatakan perubahan data kependudukan seperti KTP, surat-surat kendaraan bermotor, hingga pertanahan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya, maupun yang lain," ujar Anies, Senin (27/6/2022). 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close