Nusantaratv.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengirim ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) guna memantau rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi digelar besok, Selasa (30/8/2022).
"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (29/8/2022).
Ketut menjelaskan, Kejagung dan Polri akan terus berkoordinasi secara intensif terkait berkas perkara para tersangka dalam kasus ini. Koordinasi itu, kata dia sangat penting untuk proses pembuktian.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara tim jaksa penuntut umum dan tim penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," kata dia.
Rekonstruksi pembunuhan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi, yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.
"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022).