Jakarta Miliki Arsitektur Berkearifan Lokal Sulsel di Pulau Sabira

Nusantaratv.com - 08 Desember 2022

Rumah Adat Suku Bugis, Sulawesi Selatan berdiri tegak di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (8/12/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Kepulauan Seribu
Rumah Adat Suku Bugis, Sulawesi Selatan berdiri tegak di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (8/12/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Kepulauan Seribu

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Provinsi DKI Jakarta memiliki arsitektur berkearifan lokal Sulawesi Selatan (Sulsel) berupa Rumah Adat Suku Bugis, di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Bidang Pelindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo di Jakarta, Kamis, mengatakan rumah panggung dua tingkat itu dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,1 miliar.

"Dibangunnya rumah panggung tersebut sebagai upaya pelestarian adat istiadat atau tradisi masyarakat yang berkembang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Pulau Sabira," kata Norvi.

Arsitektur berkearifan lokal itu diproyeksikan menjadi aset pariwisata Pulau Sabira. Makanya, lokasi rumah panggung adanya di depan dermaga utama pulau, tepatnya samping gerai PD Pasar Jaya, wilayah RT01/RW03.

Menurut Norvi, periode pengerjaan pembangunannya mencapai 75 hari kalender, dari September 2022 sampai dengan pekan keempat November 2022.

Ketua RW 03 Pulau Sabira Muhammad Ali Kurniawan menyambut secara antusias keberadaan arsitektur berkearifan lokal Suku Bugis di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan itu, mengingat penduduk asli di sana memang mayoritas Suku Bugis, Sulawesi Selatan.

"Bangunan rumah adat itu merupakan identitas kami sebagai warga, yang dengannya tentu menjadi berbeda atau pun sama dengan yang lainnya. Dengan rumah adat ini semoga dapat mempertahankan kearifan lokal," ujar Ali.

Ali optimistis rumah adat yang sudah dibangun itu dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Pulau Sabira, pulau terjauh di Provinsi DKI Jakarta.

"Rumah adat ini juga bisa menjadi ikon di Pulau Sabira," katanya.

Ia menambahkan, agar tetap terjaga dan terawat bangunan dengan baik, pihaknya meminta supaya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta secepatnya dapat menyerahkan kepengurusan aset kepada Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kan sudah ada satu pelajaran, seperti Rumah Singgah dan RPTRA keterlambatan penyerahan aset berdampak pada RPTRA Jaga Utara dan Rumah Singgah," tutupnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])