Jadi Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin: Saya Ngak Nyesal

Nusantaratv.com - 06 Maret 2024

Gus Samsudin. Net
Gus Samsudin. Net

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Gus Samsudin, tersangka dalam kasus mengenai video pengajian yang mengklaim bahwa tukar pasangan adalah hal yang diperbolehkan, mengungkapkan ketenangannya menjelang pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Dilansir malalui unggahan akan Instagram @fakta.suroboyo, Gus Samsudin mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Dalam pernyataannya kepada awak media sebelum memasuki ruang penyidikan, Gus Samsudin menyatakan bahwa dia menerima takdir Allah dengan ikhlas. 

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan kepada saya. Kalau ini memang yang terbaik, saya rida karena saya ingin mendapatkan rida Allah,” kata Samsudin yang di kutip nusantaratv.com pada Rabu (6/3/2024).

Saya senang dipenjara, karena ini sudah menjadi takdir Allah, ini sudah menjadi ketentuan Allah maka saya rida dengan apapun yang Allah berikan terhadap saya,” ujarnya.

Meskipun menghadapi situasi yang menantang, Samsudin menegaskan bahwa dia tidak menyesali tindakannya. “Penyesalan untuk hal yang buruk mungkin iya, kalau kita yakin itu dakwah, nggak ada satupun yang kita sesali,” tuturnya.

Diketahui Samsudin dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran kebencian suku, agama, ras, dan antar golongan. Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran penyebaran informasi palsu yang menimbulkan kerusuhan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close