Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Bupati Mamberamo Tengah Dikabarkan Kabur ke Papua Nugini

Nusantaratv.com - 16 Juli 2022

Gedung KPK /ist
Gedung KPK /ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Bupati Kabupaten Memberamo berinsial RHP yang tengah menghadapi persoalan kasus dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kabur ke Papua Nugini. 

RHP diketahui tidak menghadiri pemanggilan kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta tanpa dasar argumentasi hukum yang jelas. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa ke wilayah Papua namun juga tak kunjung bertemu RHP.

Terkait hal ini, KPK mengeluarkan ultimatum terhadap siapa saja yang menghalangi lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo. 

"Kami juga mengingatkan siapa pun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Lantik Puluhan Pejabat Pemprov Kalsel, Paman Birin: Jaga Dompet, Jika Tidak Ingin Terjerat KPK 

Ali mengatakan, pihak yang menghalangi proses penyidikan ini juga dapat terseret pada tindak pidana. Hal ini sebagaimana diatur pada Pasal 21 UU Tindak pidana Korupsi.

"Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Ali, mengutip INewsid. 

Ali juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada KPK terkait keberadaan RHP. Bahkan masyarakat dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka itu. 

"Sehingga siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," ucap dia. 

"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close