Istri Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Umbar Perselingkuhan Suaminya

Nusantaratv.com - 14 April 2024

Ilustrasi (Freepik)
Ilustrasi (Freepik)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Viral di media sosial seorang perempuan di Bali jadi tersangka kasus tindakan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) usai mengunggah kasus perselingkuhan suaminya di media sosial.

Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial @anandirapuspita, pada Maret 2023.

Pada saat itu wanita tersebut membongkar perselingkuhan suaminya, Agam yang merupakan seorang dokter TNI AD.

Ia mengatakan suaminya telah berselingkuh dengan lima perempuan yang salah satunya adalah anak petinggi kepolisian.

"Teruntuk Mba anak seorang pejabat polisi, lanjutkan mbaa biarkan Indonesia melihat bagaimana seorang pelakor mengkriminalisasi istri SAH yang lagi berjuang mencari keadilan," tulisnya dikutip pada Minggu, (14/4/2024). 

tangkapan layar stories Instagram @anandirapuspita.

Namun, kini ia justru menjadi tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan, bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun karena anak bungsunya itu harus menyusui.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan, berkas kasus tindak asusila oleh Lettu Ckm drg MHA sudah dilimpahkan kepada Oditurat Militer sebagai tindaklanjut Peradilan Militer.

Kolonel Cpm Unggul Wahyudi memastikan proses hukum terhadap Lettu Ckm MHA akan terus diproses karena pelanggarannya termasuk berat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close