Istana: Putusan MK Sekaligus Bantah Tudingan Miring ke Pemerintah

Nusantaratv.com - 22 April 2024

Presiden Jokowi. (Antara)
Presiden Jokowi. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Pihak Istana angkat bicara mengenai putusan tersebut. 

"Menghormati putusan MK dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (22/4/2024).

Ari mengatakan, sejumlah pertimbangan dalam putusan MK, sekaligus membantah sejumlah tudingan miring terhadap pemerintah.

Antara lain kecurangan dan intervensi terhadap Pilpres, politisasi bansos, mobilisasi aparat dan ketidaknetralan penjabat kepala daerah.

Lebih lanjut Ari mengatakan, putusan MK menjadi tanda Pilpres telah berakhir. Istana pun mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun bangsa.

Menurut dia, pemerintah akan menuntaskan pekerjaan hingga akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka juga akan mempersiapkan peralihan kepemimpinan ke pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close