Nusantaratv.com - Israel mengeluarkan pernyataan soal larangan bagi warga Palestina untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan.
Pernyataan itu mengungkapkan, pria warga Palestina berusia 12-55 tahun dilarang memasuki masjid.
"Perempuan segala usia, anak laki-laki sampai usia 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun tidak diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan tanpa izin," ujar Koordinator Kegiatan Pemerintah Daerah, Mayjen Ghassan Alyan dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (23/3/2023).
Namun, pengecualian diberikan pada pria berusia 45-55 tahun yang diperbolehkan memasuki masjid setelah mengantongi izin khusus terlebih dahulu. Artinya, Israel membatasi pria Palestina yang ingin menunaikan sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan.
Pejabat Israel juga mengeluarkan aturan bagi lalu lalang warga Palestina. Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat diperbolehkan untuk mengunjungi anggota keluarganya yang tinggal di wilayah Israel selama Ramadhan.
Sementara itu, mereka yang tinggal di luar negeri juga diizinkan untuk mengunjungi keluarga di Tepi Barat. Alyan menambahkan jam kerja keamanan akan ditingkatkan di berbagai penyeberangan Tepi Barat selama bulan suci Ramadan.
Di sisi lain, bagi mereka yang berada di Jalur Gaza, Israel memberlakukan 'kuota terbatas' untuk wanita berusia 50 tahun ke atas, dan pria berusia 55 tahun lebih. Mereka diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa pada hari Minggu dan Kamis.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat selama beberapa bulan terakhir. Israel juga telah beberapa kali melancarkan serangan ke sejumlah kota di Palestina. Di mana hampir 90 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejak awal tahun ini.
Dan setidaknya 14 warga Israel juga turut tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.